"Itu untuk internal mereka itu. Itu untuk internal mereka untuk kesiapan personel," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2016).
Agus menjelaskan bahwa saat ini di masa-masa pilkada di beberapa daerah sehingga Brimob menyiapkan diri untuk hal-hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu dianggap perlu karena tugas yang tiba-tiba bisa saja diperlukan di masa saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam nota dinas itu, pihak-pihak yang ditujukan untuk siaga I yaitu para asisten Korbrimob, para Danmen Korbrimob, Para Kasi Korbrimob, Kataud Korbrimob, dan Kaur Keu Korbrimob. Nota dinas itu tertanggal 28 Oktober 2016 dan ada tembusan ke Dankorbrimob Polri.
Tertulis rujukan yang digunakan untuk nota dinas itu yaitu Undang-undang RI nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Reknon Aman Nusa I tahun 2016 nomor R/Renkom/101/I/2016 tanggal 19 Januari 2016 tentang menghadapi kontijensi konflik sosial tahun 2016. Status siaga I itu terhitung mulai Jumat, 28 Oktober 2016 sampai dengan ada pencabutan.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan kepada para AS/DAN/KA, bahwa dalam rangka antisipasi gangguan kantibmas di seluruh wilayah NKRI dan mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan, maka perlu DINYATAKAN SIAGA I, diulang kembali DINYATAKAN SIAGA I," demikian tertulis dalam nota dinas itu.
(dhn/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini