![]() |
Detikcom pada Sabtu (29/10/2016) menyambangi rumah yang baru diserahkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama kepada SBY pada Rabu (26/10/2016) lalu.
Rumah tersebut berlantai 2. Nuansa kayu kental terlihat di bagian depan rumah. Warna coklat tua, krem dan hitam mendominasi warna di bagian depan rumah tersebut.
![]() |
Bagian depan terlihat adanya sebuah pohon mangga. Rumah tersebut berpagar hitam.
Sebuah tiang bendera beserta bendera merah putih dikibarkan di depan rumah tersebut. Rumput-rumput tertata rapi di depan rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
SBY mendapatkan rumah dari negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52/2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Selain perpres itu, peraturan tentang pemberian rumah pada mantan presiden dan wapres tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden pada pasal 8.
(nwy/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini