10 Hari Lagi Disidang, Ini Kondisi Pasangan Bule Pembunuh Polisi Kuta

10 Hari Lagi Disidang, Ini Kondisi Pasangan Bule Pembunuh Polisi Kuta

David Saut - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2016 12:51 WIB
Sara Connor memakai baju tahanan warna oranye (Foto: Putri Akmal/detikcom)
Denpasar - Pasangan kekasih, tersangka pembunuh polisi Kuta, Bali, Sara Connor dan David Taylor ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan sejak 17 Oktober 2016. Mereka akan diadili 10 hari lagi.

Informasi yang dihimpun detikcom, Sabtu (29/10/2016), Sara dan David akan disidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 November 2016. Agenda sidang yang akan dijalani adalah pembacaan dakwaan.

Sara dan David menunggu dimejahijaukan dari dalam LP Kerobokan. Menurut Kepala LP Kerobokan, Slamet Prihantara, kedua sejoli dari Australia dan Inggris itu tidak memiliki keluhan dan dalam kondisi baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (keluhan), karena saya laporannya dari dokter, bukan dari David dan Sara," kata Prihantara saat dihubungi.

"Laporannya dokter tidak ada (yang aneh). Mereka masih dalam masa penahanan (di LP)," tambah mantan Kalapas Bekasi ini.

Sara dan David merupakan tersangka pembunuhan anggota polisi di Pantai Kuta pada 17 Agustus 2016 lalu. Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads