Berdasarkan profil dari situs resmi DPR, Sabtu (29/10/2016), pria kelahiran Jakarta 45 tahun silam ini tercatat sempat menjabat sebagai direktur PT Bara Adi Pratama yang membidangi batu bara. Selain itu, ia pernah bekerja di PT Kencana Katara Kewala yang membidangi peralatan proses minyak sawit dan PT Macika Mada Madana yang membidangi bijih nikel.
Baca Juga: Polisi: Anggota DPR Indra Simatupang Otaki Penipuan Rp 96 Miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alumni Universitas Trisakti ini sempat menjadi Koordinator Keluarga Besar Trisakti untuk menginisiasi mendukung Jokowi menjadi presiden periode 2014-2019 kala itu. Dia berhasil mengumpulkan 130 alumni dari tahun 1968 sampai tahun 1999.
"Jokowi perlu dimenangkan dalam pilpres mendatang. Kita hanya mendukung Jokowi, terlepas dari siapa cawapres itu kita lihat nanti. Kita akan pantau terus dinamika," ucap Indra kala itu di rumah makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2014).
Baca Juga: Polisi Duga Uang Hasil Penipuan Indra Dipakai untuk Jadi Caleg DPR
Dua tahun duduk di kursi parlemen, kini nasibnya berubah 180 derajat setelah resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi minyak sawit fiktif senilai Rp 96 miliar, dia ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri. Indra dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dan atau turut serta dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Ancamannya 4 tahun penjara. Pertanyaannya mengapa dilakukan penahanan karena ini pasal pengecualian, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri," jelas Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Selain Indra, polisi juga menetapkan ayahnya Ir Muwardy Simatupang dan stafnya Suyoko sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun keduanya belum ditahan. "Kami masih pendalaman, nanti pada saatnya akan dilakukan penahanan juga," kata Budi melanjutkan.
Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka Penipuan, PDIP: Anggota DPR Indra Belum Dipecat
PDIP sendiri sebagai partai yang menaunginya merasa prihatin atas peristiwa tersebut.
"Ya kami prihatin, ada anggota dewan menawarkan investasi. Padahal kita kan biasanya menyimpan deposito 7 persen per tahun, tapi ini dengan iming-iming 10 persen," kata Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno saat dihubungi detikcom, Jumat (28/10/2016). (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini