Plt Gubernur DKI Targetkan Perda APBD 2017 Disahkan Akhir Desember

Plt Gubernur DKI Targetkan Perda APBD 2017 Disahkan Akhir Desember

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 17:41 WIB
Plt Gubernur DKI Targetkan Perda APBD 2017 Disahkan Akhir Desember
Foto: Plt Gubernur DKI Sumarsono (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono (akrab disapa Soni), optimis Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2016 tak terlambat disahkan. Pemprov DKI bersama DPRD DKI diyakininya bakal mengesahkan Perda itu di penghujung Desember nanti.

"Insya Allah APBD DKI 2017 bisa diselesaikan paling lambat 30 Desember 2016," kata Soni dari mimbar rapat paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Dia tidak ingin sejarah keterlambatan pengetokan APBD DKI terulang kembali. Malahan, DKI pernah menemui jalan buntu (deadlock) dalam pembahasan APBD hingga akhirnya berujung pada Pergub APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adalah sejarah masa lampau perjalanan yang saya lihat dari segi historis cenderung DKI ini terlambat. Mudah-mudahan kini ada jalan terbaik," kata Soni.

Dia menyatakan salah satu prioritasnya sebagai Plt selama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cuti kampanye adalah menyusun Perda APBD. Selain itu ada pula Perda Organisasi Pemerintahan Daerah yang harus dia selesaikan.

Kembali ke soal pembahasan APBD DKI 2017, dia meyakini kesamaan pemikiran antara eksekutif dan legislatif bisa mempermudah pengesahan APBD. "Ini hanya bisa kalau memang ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI," kata Soni.

(dnu/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads