"Insya Allah APBD DKI 2017 bisa diselesaikan paling lambat 30 Desember 2016," kata Soni dari mimbar rapat paripurna DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Dia tidak ingin sejarah keterlambatan pengetokan APBD DKI terulang kembali. Malahan, DKI pernah menemui jalan buntu (deadlock) dalam pembahasan APBD hingga akhirnya berujung pada Pergub APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan salah satu prioritasnya sebagai Plt selama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cuti kampanye adalah menyusun Perda APBD. Selain itu ada pula Perda Organisasi Pemerintahan Daerah yang harus dia selesaikan.
Kembali ke soal pembahasan APBD DKI 2017, dia meyakini kesamaan pemikiran antara eksekutif dan legislatif bisa mempermudah pengesahan APBD. "Ini hanya bisa kalau memang ada kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI," kata Soni.
(dnu/miq)











































