Imigrasi Bali Cokok Juru Pijat Akupuntur Asal China

Imigrasi Bali Cokok Juru Pijat Akupuntur Asal China

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 17:09 WIB
Foto: Imigrasi Bali Cokok Juru Pijat Akupuntur Asal China (David Saut/detikcom)
Bali - Petugas kantor Wilayah Imigrasi Denpasar menangkap seorang warga negara (WN) China. WN China itu menyalahgunakan visa dengan bekerja sebagai juru pijat akupuntur di Bali.

Penangkapan WN China itu merupakan bagian dari operasi yang digelar Kamis (27/10/2016) malam.

"Yang menarik ada WN China di Sanur melakukan kegiatan tidak umum yakni juru pijat akupuntur," kata Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Denpasar, Fery MS, saat jumpa pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Denpasar, Bali, Jumat (28/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan ini di depan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Ida Bagus K Adnyana dan jajarannya. Publikasi ini terkait hari jadi Kemenkum HAM atau Dharma Karyadika yang dipusatkan di Kemenkumham RI.

"Itu (pekerjaan akupuntur) tidak lazim ditemukan di wilayah kerja kami. Kami dapati dia sudah 3 bulan berpraktek. Pijatnya bagus, tapi penyalahgunaan visanya yang tidak bagus," canda Fery.

Operasi satu malam tersebut menjaring 7 WN China, 4 WN Australia, 2 WN Prancis, 2 WN Jerman, 2 WN Taiwan, dan masing-masing satu orang dari Korea Selatan, India, Kuwait, Rumania, Ghana, Azerbaijan, dan Maroko. 1 WN Australia yang terjaring juga langsung di-blacklist sementara selama 6 bulan.

WN Australia tersebut diketahui menyalahgunakan visa turis dengan berbisnis properti di Bali. Namun transaksi dilakukan di Australia.

"Dia sudah berpraktek dua tahun di Bali. Jadi kita blacklist 6 bulan sementara tapi bisa diperpanjang," ujar Fery.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Ida Bagus K Adnyana menyatakan wilayah kerjanya telah menindak 24 WN asing yang menyalahgunakan visa di Bali dalam semalam. Penindakan ini dilakukan setelah masa observasi dan penyelidikan dalam beberapa pekan sebelumnya.

"Saya mau menjelaskan kepada Pak Gubernur (Bali) tentang kondisi riil WNA di Bali. Perlu pemahaman sebetulnya, karena siapa pun tidak bisa kerja sendirian, harus sinergi dan koordinasi," ujar Adnyana terpisah.

"Kita fokus pada peningkatan, pengawasan dan peran serta masyarakat. Jangan hanya terima iming-iming orang asing," tutup Adnyana. (vid/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads