Rizieq memaparkan beberapa indikasi intervensi Presiden dalam kasus yang kini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait di Bareskrim Polri.
"Ada indikasi indikasinya. Kabareskrim mengatakan pemanggilan Ahok harus izin presiden. Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok ke istana," kata Rizieq dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Indikasi intervensi yang kuat selanjutnya, kata Rizieq, adalah diamnya presiden. Sedari awal kasus ini ramai diperbincangkan, menurutnya Jokowi tak pernah mengeluarkan pernyataan satu patah katapun.
"Tidak ada satu kata patahpun dari presiden untuk menyatakan sikap dari penegakan hukum dari kasus tersebut. Diamnya dia itu sesuatu indikasi tersendiri. Apapun haknya itu sikapnya presiden. Diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," bebernya.
Ia kemudian melontarkan kemungkinan diselenggarakannya Sidang Istimewa MPR RI jika ada intervensi dari Jokowi. Ia mengusulkan adanya "impeachment" terhadap Jokowi.
"Kalau ditemukan ada intervensi, kalau presiden ingin mengangkangi kami minta wakil rakyat untuk melakukan Sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip," ungkapnya.
Ahok sendiri sudah menyatakan permintaan maafnya terkait pernyataannya terkait Al Maidah 51. Ia sendiri sudah mendatangi Bareskrim Polri beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
Pihak Istana Kepresidenan belum berkomentar mengenai tuduhan yang dilontarkan Rizieq ini. Seskab Pramono dan Jubir Istana Johan Budi sudah dihubungi namun belum merespons.
(wsn/fjp)











































