Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat menemui kunjungan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono (Soni) di Kantor Bawaslu, Jl Danau Agung, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
"Karena pinjaman komputer dan laptop kepada KPU dan Bawaslu menjadi sorotan publik, maka kami menyepakati untuk mengembalikan laptot kepada pemerintah," kata Jufri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu setelah dikembalikan, kami ada kekurangan, Pak. Laptop sama PC yang digunakan untuk kami di tingkat kecamatan maupun kota ditarik kembali, jadinya malah kekurangan," kata Jufri.
![]() Description Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono saat berada di kantor Bawaslu DKI, Jumat (28/10/2016) |
Kini, dia meminta Soni untuk melakukan langkah bantuan kepada Bawaslu DKI. Bila hibah sudah tak bisa lagi diberikan, maka Bawaslu bersedia meminjam sewa komputer-komputer dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Mungkin nanti bisa ada pinjaman atau sewa. Terimakasih," sebut Jufri yang berbicara di samping Soni.
Bawaslu diberi anggaran oleh Pemprov DKI sebesar Rp 98 miliar. Dana itu sudah digunakan untuk kegiatan yang berjalan di berbagai tingkatan.
(dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini