Gratifikasi dari Perusahaan Rusia ke Pertamina Juga Dilaporkan ke KPK

Gratifikasi dari Perusahaan Rusia ke Pertamina Juga Dilaporkan ke KPK

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 15:18 WIB
Gratifikasi dari Perusahaan Rusia ke Pertamina Juga Dilaporkan ke KPK
Foto: Gratifikasi yang diterima Jokowi/ Dhani detikcom
Jakarta - Presiden Jokowi dikirimi bingkisan oleh perusahaan asal Rusia melalui Pertamina. Persis seperti Jokowi, Pertamina juga melaporkan bingkisan itu sebagai gratifikasi ke KPK.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penegakan good corporate governance di Pertamina dilakukan, termasuk dalam hal pengendalian gratifikasi.

Wianda mencontohkan pemberian cinderamata berupa miniatur kilang dan juga boneka khas Rusia, Matryoshka, yang diterima Pertamina pada saat penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) baru-baru ini telah diserahkan kepada Fungsi Compliance, yang menjadi Unit Pengendalian Gratifikasi dari Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah menjadi kelaziman di Pertamina, setiap penerimaan gratifikasi akan dilaporkan dan diserahkan kepada Fungsi Compliance sebagai UPG Pertamina. Ini termasuk cinderamata yang diterima oleh Pertamina dari Rosneft juga telah dilaporkan dan diserahkan kepada fungsi tersebut untuk ditindaklanjuti. Artinya secara internal proses GCG sudah diterapkan dengan baik dan selanjutnya fungsi terkait akan melaporkan dan menyerahkannya bersama gratifikasi-gratifikasi yang lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Wianda dalam pernyataannya, Jumat (28/10/2016).

Sebagaimana diketahui, UPG Pertamina merupakan salah satu yang terbaik dan telah mendapatkan penghargaan dari KPK, baik dalam hal proses pengendalian gratifikasi maupun dari sisi volume pelaporan dan penyerahan gratifikasi kepada KPK.

Penghargaan tersebut terakhir kali diterima pada akhir tahun lalu. Tiga penghargaan diperoleh sekaligus, yaitu kategori BUMN/D yang Telah Menerapkan Pengendalian Gratifikasi dengan Nilai Gratifikasi Terbesar Yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2015, kategori BUMN/D yang Telah Menerapkan Pengendalian Gratifikasi dengan Jumlah Laporan Gratifikasi Terbanyak Tahun 2015, serta kategori BUMN/D dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Tahun 2015. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads