Ini Susunan Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR

Ini Susunan Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu di DPR

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 12:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyenggaraan Pemilu. Pengesahan pansus telah dibacakan dalam rapat paripurna hari ini.

Selain mengesahkan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, rapat paripurna hari ini juga merupakan paripurna penutupan masa sidang I tahun 2016/2017. Masa reses akan berlangsung dari tanggal 29 Oktober sampai dengan 15 November 2016.

"Apakah penetapan panitia khusus tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu dalam rapat paripurna hari ini apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju...!" jawab para anggota dewan.

Setelah rapat paripurna hari ini, anggota Pansus bisa langsung menyelenggarakan rapat penentuan ketua. Anggota Pansus ini berjumlah 30 orang.

Berikut Anggota Pansus RUU Pemilu:

PDI-P: Arief Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, Trimedya Panjaitan, Dyah Pitaloka, Esti Wijayanti, Sirmadji

Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agung Widiantoro, Hetifah, Ahmad Zaky Siradj, Agung Ginanjar

Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Didiek Mukhriyanto, Fandy Utomo

Gerindra: Riza Patria, Endro Hermono, Nizar Zahrul, Supratman Andi Atgas,

PAN: Yandri Susanto, Totok Daryanto, Vivah Yoga Mauladi,

PKB: Lukman Edi, Neng Eem Marhamah Zulfa,

PKS: Almuzzammil Yusuf, Sutriyono,

PPP: Reny Marlinawati, Ahmad Baidowi

Nasdem: Tamanuri, Mukhtar Lutfi Mutty,

Hanura: Rufinus Maulana Hutauhuruk (wsn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads