Oknum Dishub DKI Ditangkap Saat Tarik Pungli Sopir Truk dengan Senpi

Oknum Dishub DKI Ditangkap Saat Tarik Pungli Sopir Truk dengan Senpi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 12:32 WIB
Foto: Oknum Dishub DKI yang ditangkap polisi melakukan pungli (Dok. Istimewa)
Jakarta - Seorang oknum pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI ditangkap polisi. Dia ditangkap saat hendak memeras supir truk di Jalan Palem, Lagoa, Jakarta Utara dengan menodongkan senjata organiknya.

"Iya benar ada anggota Dishub yang kami tangkap kemarin sore, saat ini masih diperiksa," ujar Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/10/2016).

Supriyanto mengatakan oknum tersebut bernama Werdi Dediyanto (25), anggota PKWT Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Dia ditangkap saat hendak melakukan pemerasan kepada supir truk, Irwansyah (41) di Jalan Palem, Lagoa, Jakarta Utara pada Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjutnya, saat kejadian Irwansyah tengah melintas jalan Lagoa dan diberhentikan oleh Werdi Dediyanto. Supriyanto menyebut Werdi saat itu tengah memberhentikan mobil truk yang dikendarai korban. Namun karena korban enggan untuk diberhentikan, pelaku kesal.

Werdi tetap memberhentikan korban dan meminta sejumlah uang. Karena korban menolak, pelaku mengeluarkan senjata api jenis Air Soft Guns ke arah korban.

"Korban lari, nah ada anggota kami melintas dan langsung kami periksa oknum tersebut. Saat ini masih kami periksa," imbuhnya. (miq/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads