Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar mengatakan, Cliford kepada penyidik mengaku sebagai warga Negara Australia. Namun Cliford hingga saat ini belum dapat menunjukkan identitas dirinya.
"Dia tidak bisa menunjukkan dokumennya. Kita tidak bisa tahu identitas diri dia siapa. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan namanya Cliford dan dia mengaku dari Australia," ujar Dudi di Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Jalan Boulevard Raya, Jumat (28/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya dia sudah 13 tahun tinggal di Indonesia dan berpindah-pindah. Pas banget ketangkapnya itu di Depok," ucap Dudi.
Dudi belum bisa menyebutkan aktivitas dan keperluan Cliford tinggal di Indonesia. Pihaknya masih terus menyelidiki segala kemungkinan dari pengakuan yang bersangkutan.
"Kita harus memeriksa dulu apakah benar (kehilangan paspor). Bisa jadi dia benar (memiliki paspor) tapi dia sembunyikan karena mungkin ketakutan. Kita masih memeriksa dulu. Atau karena izin tinggalnya mati, dia cari aman dan bilang paspor hilang, kan gitu. Itu belum kita gali," katanya.
Cliford diciduk dalam operasi pada Kamis (27/10/2016) malam. Operasi dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Polresta Depok, TNI dan Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP). (nwy/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini