Kongres PAN Telan Biaya Rp 3 M

Kongres PAN Telan Biaya Rp 3 M

- detikNews
Minggu, 03 Apr 2005 13:24 WIB
Jakarta - Kongres II PAN (Partai Amanat Nasional) akan digelar 7-10 April 2005 di Semarang. Kongres yang akan dihadiri 1.468 peserta ini akan menghabiskan dana Rp 2,5 sampai 3 miliar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Kongres II PAN Hakam Naja kepada wartawan di sekretariat DPP PAN, J. Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Minggu (3/4/2005). Untuk keperluan kongres, Panitia telah menyewa empat hotel dan 18 wisma untuk penginapan peserta, peninjau, dan penggembira kongres. Rencananya, kongres akan dibuka 7 April 2005 pukul 19.00 WIB di Hotel Patra Jasa. "Sebelum dibuka resmi, kita akan menggelar acara bakti sosial dan hiburan," kata Hakam. Acara akan dihadiri sekitar 1.468 peserta yang terdiri dari delegasi semua DPW dan DPD PAN, plus DPP. Sedangkan peninjau yang terdiri dari anggota departemen DPP, anggota MPP (Majelis Pertimbangan Partai), dan tokoh masyarakat berjumlah 466 orang. Kongres bertema 'Regenerasi dan Revitalisasi'. Menurut Hakam, selain akan memilih ketua umum PAN yang baru, kongres juga akan membahas lima agenda penting lainnya. Pertama, mengenai platform partai. "Tentang hal ini, kita akan membahas dua hal. Pertama, peningkatan mutu pelayanan publik. Dan kedua, melakukan peran yang optimal pada kesejahteraan rakyat, selain kita juga masih pada penegakan hukum," kata Hakam. Kedua, masalah AD/ART. Menurut Hakam, ada perubahan penting dalam AD/ART PAN. "Kemungkinan pengurus hasil kongres mendatang jumlahnya akan meningkat, terutama di DPP. Yang sekarang ini jumlahnya 28 orang akan meningkat menjadi 40 orang. Bidang-bidang baru adalah pemuda dan olah raga, sosial dan advokasi," ungkapnya. Ketiga, membahas rekomendasi politik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana pengamanan wilayah kepulauan Indonesia, masalah birokrasi yang sehat dan juga peningkatan kesejahteraan partai. Keempat, mengenai pembahasan keuangan dan bendahara partai, karena PAN ingin menjadi partai yang sangat akuntabel dalam hal keuangan. Kelima, sistem pelaksanaan kongres. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads