Senin Depan, Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Tersangka

Senin Depan, Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Tersangka

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 10:46 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Surabaya - Dahlan Iskan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) pada Senin (31/10) depan.

"Hari Senin depan baru kita periksa lagi," kata Kasie Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Dandeni Herdiana pada detikcom, Jumat (28/10/2016).

Ketika ditanya, fasilitas ruang tahanan Dahlan Iskan selama di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dandeni memastikan tidak ada fasilitas khusus, untuk spesifikasinya ia menyarankan menghubungi pihak rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada fasilitas khusus. Untuk jelasnya tanya ke rutan," ujar Dandeni.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani lima kali pemeriksaan kasus penjualan aset pada periode 2002-2004 yang saat itu mantan Menteri BUMN menjabat sebagai Dirut PT PWU.

Kasus penjualan aset PT PWU, Kejati Jatim juga telah memeriksa puluhan saksi, beberapa diantaranya nama besar seperti eks Gubernur Jatim Imam Utomo, pengusaha Alim Markus, anggota DPD Emilia Contesa serta mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ze/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads