"Sementara masih kita periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reindhart H Nainggolan kepada detikcom, Kamis (27/10/2016).
"Amunisi tersebut diduga milik adik iparnya yang ada di Amerika Serikat (AS) atas nama R," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah dan mobil yang bersangkutan tapi tidak menemukan senjata api," ujar Reindhart.
Sebelumnya, Vasudevan kedapatan membawa 5 butir peluru ukuran 22 mm dan 6 butir peluru ukuran 32 mm dari koper warna cokelat yang dibawanya. Sehingga, petugas Aviation Security Bandara Bali membawanya ke pihak kepolisian.
Diketahui pula, pria berusia 64 tahun itu pernah menjadi penasehat hukum Ratu Marijuana, Schapelle Corby, pada 2005. Namun hakim pada saat itu memintanya keluar dari meja kuasa hukum karena tidak memiliki izin praktik pengacara di Indonesia. (vid/bag)











































