WN Australia Bawa 11 Peluru di Bali, Polisi: Diduga Milik Iparnya di AS

WN Australia Bawa 11 Peluru di Bali, Polisi: Diduga Milik Iparnya di AS

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 04:37 WIB
WN Australia Bawa 11 Peluru di Bali, Polisi: Diduga Milik Iparnya di AS
Ilustrasi Peluru. Foto: Grandyos Zafna
Denpasar - Warga negara Australia bernama Vasudevan Rasiah ditahan pihak kepolisian pada Rabu (26/10). Ia kedapatan membawa 11 butir peluru di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Sementara masih kita periksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reindhart H Nainggolan kepada detikcom, Kamis (27/10/2016).

"Amunisi tersebut diduga milik adik iparnya yang ada di Amerika Serikat (AS) atas nama R," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reindhart menjelaskan peluru tersebut diakui Vasudevan untuk digunakan dalam latihan menembak. Oleh karena itu, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya di Klungkung.

"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah dan mobil yang bersangkutan tapi tidak menemukan senjata api," ujar Reindhart.

Sebelumnya, Vasudevan kedapatan membawa 5 butir peluru ukuran 22 mm dan 6 butir peluru ukuran 32 mm dari koper warna cokelat yang dibawanya. Sehingga, petugas Aviation Security Bandara Bali membawanya ke pihak kepolisian.

Diketahui pula, pria berusia 64 tahun itu pernah menjadi penasehat hukum Ratu Marijuana, Schapelle Corby, pada 2005. Namun hakim pada saat itu memintanya keluar dari meja kuasa hukum karena tidak memiliki izin praktik pengacara di Indonesia. (vid/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads