Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (27/10/2016) mulai sekitar pukul 22.40 WIB. Puluhan petugas mulanya melakukan apel di Kantor Wilayah Sumatera Utara Kemenkum HAM.
Petugas yang terdiri lebih dari 50 orang tersebut dibagi menjadi beberapa tim untuk menyebar seterusnya melakukan sidak ke sejumlah wisma yang menampung pengungsi warga negara asing asal Somalia, Sri Lanka dan Afganistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lokasi penampungan warga negara asing di Jalan Dr Mansyur Medan, petugas mengamankan sekitar 5 orang warga negara Afganistan yang melanggar aturan karena kedapatan belum kembali ke lokasi penampungan di atas pukul 21.00 WIB.
![]() Petugas Imigrasi Medan memberikan pengarahan |
Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam. Barang yang dilarang tersebut kemudian disita petugas. Sedangkan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, petugas menemukan seorang WN Afganistan dan dua orang WN Somalia karena kedapatan pulang terlalu larut malam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan lebih lanjut kepada warga negara asing yang diamankan itu.
"Mereka (WNA) yang diamankan itu akan dibawa ke Kanwil Sumut Kemenkum HAM. (Bagi yang kedapatan melanggar peraturan) Sangsi-nya bisa diisolasi dalam waktu tertentu di ruang detensi," kata Lilik. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini