Saat detikcom berusaha mendatangi perumahan Sakura Regency di kawasan Ketintang, Surabaya, sekuriti langsung menghampiri.
"Tadi ada permintaan dari pihak keluarga kalau tamu, maupun siapa pun yang ingin bertamu ke rumah Pak Dahlan dilarang sementara," kata salah seorang sekuriti kepada detikcom, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan ditetapkan tersangka pukul 19.25 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejati Jatim atas kasus penjualan aset PT PWU.
Dahlan yang merupakan mantan Dirut PT PWU ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya tanda tangan persetujuan pelepasan 33 aset perusahaan tersebut. PT PWU merupakan Badan Usaha Milik Daerah. (ze/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini