"Selebihnya biar nanti kalau saya sudah punya penasihat hukum, biar nanti dijelaskan penasihat hukum," kata Dahlan kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan di Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016).
Dahlan tak menjawab saat ditanya soal kemungkinan ajukan penangguhan penahanan. Dia langsung bergegas masuk menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ujar Dahlan.
Dia menjabat sebagai direktur utama di perusahaan itu selama 10 tahun. Dahlan bahkan mengaku tidak digaji selama menjabat. (bag/fdn)











































