Ditahan Kejati Jatim, Dahlan Iskan: Biar Dijelaskan Penasihat Hukum

Ditahan Kejati Jatim, Dahlan Iskan: Biar Dijelaskan Penasihat Hukum

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 20:03 WIB
Dahlan Iskan memakai rompi tahanan Kejati Jatim. Foto: Zainal Effendi/detikcom
Surabaya - Mantan Dirut PT Panca Wira Utama (PWU) Dahlan Iskan resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dia ditahan terkait kasus penjualan aset PT PWU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah.

"Selebihnya biar nanti kalau saya sudah punya penasihat hukum, biar nanti dijelaskan penasihat hukum," kata Dahlan kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan di Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016).

Dahlan tak menjawab saat ditanya soal kemungkinan ajukan penangguhan penahanan. Dia langsung bergegas masuk menuju mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan menegaskan dirinya tak menerima sogokan. Dia juga tak menerima aliran dana apa pun terkait kasus ini.

"Tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ujar Dahlan.

Dia menjabat sebagai direktur utama di perusahaan itu selama 10 tahun. Dahlan bahkan mengaku tidak digaji selama menjabat. (bag/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads