Dahlan tampak keluar pukul 19.25 WIB dengan mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejati Jatim' di Gedung Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016).
Meski ditahan, Dahlan tetap mengumbar senyum saat berjalan menuju mobil tahanan. Kepada waratwan, Dahlan mengaku heran dengan penetapan tersangka yang langsung disusul penahanan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," imbuh Dahlan.
Selanjutnya, mantan menteri BUMN itu dibawa ke dalam mobil tahanan dan digiring ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Dahlan terseret kasus dugaan korupsi hilangnya aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) saat dirinya menjadi direktur utama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Dahlan Iskan diperiksa secara maraton selama lima kali.
(ze/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini