Dahlan Iskan Ditahan di Rutan Klas I Surabaya

Dahlan Iskan Ditahan di Rutan Klas I Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 19:47 WIB
Foto: Dahlan Iskan keluar dari Kejati Jatim (Zainal Effendi/detikcom)
Surabaya - Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan digiring ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dahlan tampak keluar pukul 19.25 WIB dengan mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejati Jatim' di Gedung Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016).

Meski ditahan, Dahlan tetap mengumbar senyum saat berjalan menuju mobil tahanan. Kepada waratwan, Dahlan mengaku heran dengan penetapan tersangka yang langsung disusul penahanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Direktur BUMD yang segitu jeleknya, tidak digaji, kemudian harus menjadi tersangka," kata Dahlan sambil dikawal petugas Kejati Jatim.

"Bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," imbuh Dahlan.

Selanjutnya, mantan menteri BUMN itu dibawa ke dalam mobil tahanan dan digiring ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dahlan terseret kasus dugaan korupsi hilangnya aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) saat dirinya menjadi direktur utama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Dahlan Iskan diperiksa secara maraton selama lima kali.

(ze/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads