Irman Gusman Segera Jalani Sidang Kasus Suap Distribusi Gula Impor

Irman Gusman Segera Jalani Sidang Kasus Suap Distribusi Gula Impor

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 19:08 WIB
Irman Gusman Segera Jalani Sidang Kasus Suap Distribusi Gula Impor
Foto: Irman Gusman (Ari Saputra/detikfoto)
Jakarta - Penyidik KPK telah merampungkan berkas perkara Irman Gusman dalam kasus suap berkaitan dengan distribusi gula impor di Sumatera Barat (Sumbar). Irman pun segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.

Selain itu berkas Irman, penyidik KPK juga telah membereskan berkas perkara 2 tersangka lainnya yaitu Xaveriandy Sutanto dan Memi. Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri yang disangka memberi suap ke Irman.

"Hari ini penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dan 3 tersangka atas nama IG (Irman Gusman), XS (Xaveriandy Sutanto) dan M (Memi)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman yang merupakan Ketua DPD RI telah diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus distribusi gula. Dia terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 17 September lalu lantaran menerima uang haram sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy.

Uang itu diberikan dengan maksud agar Irman bisa menggunakan pengaruhnya dalam distribusi gula impor di Sumbar. Xaveriandy merupakan Direktur CV Semesta Berjaya yang mendapatkan kuota gula impor dari Bulog di tahun 2016.

(dha/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini