"Kalau dibilang puas kami tidak puas, karena Mirna tidak akan pernah kembali. Jaksa kan 20 tahun, yang dikabulkan 20 tahun, artinya hakim sudah yakin Jessica lah pembunuhnya," kata Arief usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Arief mengatakan, meski belum puas, ia tetap mengapresiasi putusan hakim. Ia dan keluarga akan terus mengawal karena penasihat hukum memutuskan untuk banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah kecewa, tidak juga jawab Arief. Ia hanya merasa 'kosong' karena vonis 20 tahun Jessica tak akan berdampak apapun terhadap kematian Mirna.
"Bukan kecewa, karena perasaan itu kosong, karena Mirna sudah ada, berapa pun Jessica dihukum, ya Mirna tetap tidak ada," tutur Arief.
"Keluarga tidak akan pernah bilang itu adil. Itu dilakukan terhadap temannya sendiri menggunakan racun Sianida. Dan tidak ada yang meringankan sama sekali," lanjutnya.
(rna/fdn)