Otto: Hakim Binsar Sentimen Sekali Terhadap Jessica, Penuh Kebencian

Otto: Hakim Binsar Sentimen Sekali Terhadap Jessica, Penuh Kebencian

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 18:01 WIB
Otto Hasibuan (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan tidak terima Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Otto menyebut hakim Binsar Gultom sentimen terhadap kliennya.

"Cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali, menunjukkan kebencian kepada Jessica," kata Otto saat diwawancarai wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2016).

Otto mengatakan, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan pleidoi tim pengacara dan Jessica. Dia menuding ada keberpihakan hakim terhadap keluarga Mirna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak boleh dilakukan seorang hakim. Hakim harus arif dan bijaksana. Soal hukum 20 tahun hukumlah, tapi tidak boleh dengan penuh kebencian," ucapnya.

Hakim menurut Otto juga mengabaikan fakta-fakta di persidangan. Apalagi menurutnya, sama sekali tidak ada bukti langsung yang membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh racun di dalam gelas kopi Mirna.

"Banyak yang saya lihat pertimbangannya tidak sesuai dengan fakta. Padahal dalam persidangan dia (Mirna) mati bisa karena stroke, jantung. Dan yang paling penting barang bukti 4 sebagai masterpiece korban mati sebenarnya bukan karena sianida. Sama sekaLi hakim tidak mempertimbangkannya.

Otto menegaskan, pihaknya akan mengajukan banding dan bertarung habis-habisan membela Jessica. "Yang jelas kita sudah banding dan masih ada second round. Lonceng kematian telah berdentang, tapi kami masih penuh harapan," imbuhnya.



(hri/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads