"Puas enggak puas relatif, sepenuhnya saya serahkan kepada hakim," kata Ni Ketut usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Ni Ketut yang mengenakan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna' tampak ditemani beberapa keluarga. Ia sendiri menyaksikan secara langsung dibacakannya vonis dari dalam ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sandy terlihat menangis saat hakim menyatakan menghukum Jessica 20 tahun penjara. Ia langsung dipeluk beberapa kerabat yang menemani Sandy menyaksikan vonis dibacakan dari ruang tunggu pengadilan. (rna/fdn)