Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Mirna: Puas Enggak Puas Relatif

Sidang Vonis Jessica

Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Mirna: Puas Enggak Puas Relatif

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:54 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Ibu Mirna, Ni Ketut Sianty menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Puas enggak puas relatif, sepenuhnya saya serahkan kepada hakim," kata Ni Ketut usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Ni Ketut yang mengenakan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna' tampak ditemani beberapa keluarga. Ia sendiri menyaksikan secara langsung dibacakannya vonis dari dalam ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 17.30 WIB, Ni Ketut, kembaran Mirna bernama Sandy Salihin, terlihat keluar dari gedung pengadilan.

Sebelumnya, Sandy terlihat menangis saat hakim menyatakan menghukum Jessica 20 tahun penjara. Ia langsung dipeluk beberapa kerabat yang menemani Sandy menyaksikan vonis dibacakan dari ruang tunggu pengadilan. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads