Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan, Fah datang ke masjid dan berpura-pura salat Asar. Ketika jamaah lain sedang salat, Fah kemudian berkeliling di dalam masjid dan memantau barang yang hendak dicuri.
"Ketika ada orang yang masuk ke dalam masjid tersangka berpura-pura untuk melihat isi dalam tas seakan-akan tas tersebut miliknya," kata Sugeng kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka memasukkan laptop hasil curian ke dalam bajunya sedangkan casnya dimasukkan ke dalam saku celana. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan masjid," jelas Sugeng.
Mengetahui barang miliknya hilang, korban membuat laporan ke polisi pada 22 Oktober lalu. Berselang beberapa hari kemudian, aksi tersangka yang terekam kamera CCTV diunggah ke media sosial. Seketika, rekaman tersebut bikin heboh.
Polisi kemudian bergerak memburu tersangka. Fah yang sering berada di terminal Keudah akhirnya dibekuk tim elang Polresta Banda Aceh. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta.
"Tersangka sudah sempat menjual laptop seharga Rp 800 ribu. Kita juga berhasil mengamankan penadah berinisial Ir (26)," ungkap Sugeng. (trw/trw)











































