Pelukan Otto untuk Jessica Usai Divonis 20 Tahun

Sidang Vonis Jessica

Pelukan Otto untuk Jessica Usai Divonis 20 Tahun

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:24 WIB
Foto: Jessica dan Otto Hasibuan
Jakarta - Majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan jaksa dengan menetapkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso. Jessica dan kuasa hukumnya tampak terpukul dengan keputusan tersebut.

Setelah berbincang singkat dengan Otto Hasibuan dan timnya, Jessica menyatakan keberatan atas keputusan hakim. Jessica tetap tegas menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

Otto juga mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan hakim yang menetapkan Jessica bersalah. Dia dengan tegas menyatakan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan untuk banding," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (27/10/2016).

Setelah sidang ditutup, Jessica langsung menghampiri Otto. Otto terlihat menenangkan Jessica dengan menepuk kedua bahu dan memeluk perempuan berambut hitam panjang ini.

Meski menyatakan kecewa, Jessica tampak tegar. Dia tak terlihat meneteskan air mata. Jessica hanya tampak muram dan langsung meninggalkan ruang sidang melalui pintu sebelah kiri.



(kff/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads