Ada Pendukung Mirna yang Pingsan Usai Putusan 20 Tahun Penjara

Ada Pendukung Mirna yang Pingsan Usai Putusan 20 Tahun Penjara

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:13 WIB
Foto: Pendukung Mirna Pingsan
Jakarta - Majelis hakim PN Jakpus baru saja menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Ada pendukung Mirna yang sempat pingsan.

Para pendukung Mirna ini berada di luar ruang sidang. Mereka berada di sisi kiri halaman luar dan melakukan nobar.

Ada seorang wanita yang ada di kerumunan pendukung Mirna yang langsung jatuh pingsan. Dia langsung ditopang oleh rekan-rekannya yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan Jessica dihukum 20 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Majelis Hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 340 KUHP. Motif pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati Jessica terhadap Mirna. Mirna pernah menasihati Jessica agar putus dari Patrick O'Connor. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads