"Ketentuan pasal (dalam) UU, JPU akan mengajukan upaya hukum selama 7 hari," ujar jaksa Ardito, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (27/10/2016).
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyatakan akan banding dalam vonis tersebut. Otto tidak terima atas vonis tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT