Jessica Tidak Terima Divonis 20 Tahun: Ini Tidak Adil dan Sangat Berpihak!

Sidang Vonis Jessica

Jessica Tidak Terima Divonis 20 Tahun: Ini Tidak Adil dan Sangat Berpihak!

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 17:08 WIB
Jessica/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jessica Kumala Wongso tidak terima dengan vonis 20 tahun penjara. Jessica merasa putusan hakim sangat tidak adil dan berpihak.

"Saya tidak terima atas putusan ini karena sangat tidak adil dan sangat berpihak," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Atas putusan itu, Jessica melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding. Jessica menegaskan putusan itu tidak netral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena putusan ini tidak berdasarkan hukum dan lonceng kematian keadilan maka kami nyatakan banding," ucapnya.

Sebelumnya Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana," kata Hakim Ketua, Kisworo.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads