"Ya kan harus dicari dulu. Kita perlu rekonfirmasi dulu dengan pemerintah sebelumnya, kalau kopian saja dibilang orang palsu kan repot juga, harus betul-betul direklarifikasi kalaupun itu tidak asli," kata Yasonna di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, (27/10/2016).
Yasonna membantah dokumen asli TPF tersimpan di Kemenkum HAM. Dia menambahkan pemerintah akan terus mencari berkas asli rekomendasi TPF Munir, dan pemerintah sudah menginstruksikan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari berkas yang asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna enggan mengomentari mengenai mantan KaBIN, Hendropriyono yang belum diperiksa. Dia masih mengikuti perkembangan terkini.
"Kita lihat saja bagaimana perkembangannya," pungkasnya.
Pagi ini, Mantan Mensesneg dan juga mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi telah mengirimkan salinan dokumen TPF Munir yang dipegang oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke Jaksa Agung untuk diteliti.
"Jadi kemarin sekitar 15.30-16.30 WIB melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan copy-an naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan dokumennya kopi naskah TPF akan diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini