Polresta Banda Aceh Blender 5 Kg Sabu Jaringan Internasional Seharga Rp 5 Miliar

Polresta Banda Aceh Blender 5 Kg Sabu Jaringan Internasional Seharga Rp 5 Miliar

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 15:26 WIB
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Banda Aceh - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh memusnahkan lima kilogram narkoba jenis sabu di halaman Mapolres. Pemusnahan dilakukan dengan mencampuri barang haram tersebut dengan alkohol dan kemudian diblender.

Enam bungkus sabu berbagai ukuran diletakkan di atas meja di depan ruang utama Mapolresta, Kamis (27/10/2016). Sebelum dimusnahkan, polisi terlebih dahulu mengetes barang bukti tersebut. Setelah dinyatakan positif sabu, polisi kemudian menimbangnya. Dua blender disiapkan.

Pemusnahan dilakukan secara bergantian oleh Dandim 0101/BS Kolonel Mahesa Fitriadi, pihak kejaksaan, polisi dan pihak terkait lainnya. Mereka memasukkan sabu ke dalam blender dan kemudian ditambah alkohol dan air. Setelah mencair, selanjutnya ditaruh di emper untuk ditanam di sebuah lobang yang sudah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabu yang kita musnahkan hari ini lebih kurang seberat 5 kilogram. Kita juga sisihkan sedikit untuk barang bukti di pengadilan. Kita memprediksi harganya sekitar Rp 5 miliar," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Saladin kepada wartawan.

Polresta Banda Aceh Blender 5 Kg Sabu Jaringan Internasional Seharga Rp 5 MiliarFoto: Agus Setyadi/detikcom

Saat dilakukan pemusnahan, dua tersangka berinisial A (48) dan F (43). Keduanya warga Bireuen, Aceh. Kedua tersangka dihadirkan menggunakan baju tahanan Polresta dan tanpa penutup wajah. Tangan keduanya diborgol dan dikawal polisi bersenjata lengkap.

Menurut Saladin, sabu seberat lima kilogram ini didapatkan dari tersangka A saat hendak diselundupkan ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh pada Senin (26/9). Barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui Dumai sebelum akhirnya tiba di Aceh.

"Tersangka awalnya sudah berhasil membawa sabu seberat 2,5 Kg ke dalam ruang tunggu Bandara. Kemudian ia keluar lagi untuk mengambil 2,5 kilogram lagi. Saat masuk kedua itulah ia tangkap petugas bandara," jelas Saladin. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads