"Saya sudah perintahkan, pelaku kejahatan yang macam-macam tembak saja. Kita punya prosedurnya," tegas Irjen M Iriawan dalam silaturahmi dengan Parpol dan Timses Cagub-Cawagub DKI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Kalau kapolres tidak berani tegas, saya minta istrinya untuk mengukur lingkar pinggangnya dan celananya diganti pakai rok," seloroh Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam kita lakukan tindakan tegas di Jakarta Pusat. Dua orang penjambret pukul 00.30 WIB menjambret seorang perempuan yang pulang kerja karena kemudian dilukai, kemudian juga diberikan tindakan peringatan tidak mau malah melawan terpaksa kita melakukan tindak tegas," paparnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelaku kejahatan untuk tidak mengacaukan Ibu Kota. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar karena dapat dikenakan UU Darurat.
"Bagi yang akan mengacaukan Ibu Kota, saya akan lakukan tindakan tegas. Sudah saya sampaikan kemarin rapat bahwa tidak boleh membawa senjata tajam, senjata tajam banyak digunakan oleh pekerja tertentu kalau nggak kalau bawa arit tentu ada tukang rumput disana tapi bukan di jalan," ungkapnya.
"Kami imbau tidak boleh membawa senjata tajam, kalau ada yang membawa ada undang-undang yang mengatur undang-undang darurat nomor 51," pungkas Iriawan.
(mei/miq)