Obesitas Hukum, Indonesia Memiliki 62 Ribu Peraturan

Obesitas Hukum, Indonesia Memiliki 62 Ribu Peraturan

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 14:59 WIB
Obesitas Hukum, Indonesia Memiliki 62 Ribu Peraturan
Foto: Ilustrasi (Dok. Detikcom)
Jakarta - Rimba hukum Indonesia benar adanya. Terbukti di Indonesia memilki 62 ribu aturan yang tersebar di berbagai daerah dan instansi. Alhasil, investasi dan tujuan hukum lainnya menjadi terhambat.

Menurut data yang dibuka Kemenkum HAM dalam focus group discussion di Hotel Rancamaya, Bogor, Kamis (27/10/2016), obesitas hukum itu paling banyak dalam bentuk peraturan menteri hingga peraturan daerah. Adapun untuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden masih dalam hitungan ratusan.

Dari 62 ribu peraturan itu, dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bleidsregel/peraturan kebijakan.
2. Beschikking/keputusan pejabat tata usaha negara
3. Regeling/peraturan

Dari data tiga tahun terakhir, obesitas hukum untuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden paling banyak dibuat di penghujung kepemimpinan Presiden SBY. Berikut datanya:

Peraturan Presiden:
Tahun 2014, rencananya akan dibuat 22 perpres tapi kenyatannya sebanyak 194 Perpres
Tahun 2015, rencananya akan dibuat 92 perpres tapi kenyatannya sebanyak 172 perpres
Tahun 2016, rencananya akan dibuat 91 perpres, hingga Oktober 2016 bisa direm menjadi 62 perpres

Peraturan Pemerintah (PP):
Tahun 2014, rencananya akan dibuat 80 PP tapi kenyatannya dibuat 103 PP
Tahun 2015, rencananya akan dibuat 151 PP tapi pemerintah Jokowi mengerem menjadi 142 PP
Tahun 2016, rencananya akan dibuat 196 PP tapi pemerintah hingga Oktober 2016 bisa mengerem sebanyak 24 PP

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Prof Dr Bagir Manan, Prof Sunaryati Hartono, Prof Hibnu Nugroho, Prof Herowati Poesoko, Prof Widodo Ekatjahjana, Dr Susi Dwi Harijanti, Dr Asep Rahmat Fajar, Prof Dr Benny Riyanto, Prof Budiman Ginting, Prof Enny Nurbaningsih, Dr Triana Ohoiwutun, Prof Dr Maruar Siahaan, Dr Yenti Garnasih dan Prof Yohanes Usfunan.

Adapun dari pemerintah hadir Menkum HAM Yasonna Laoly yang memimpin langsung FGD dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

(asp/miq)


Berita Terkait