Pemeriksaan Ruhut merupakan tindaklanjut atas laporan Achmad Supyadi. Politisi Partai Demokrat itu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait postingannya di Twitter.
"Biasa aja, enggak ada masalah bos," ungkap Ruhut sesaat sebelum memasuki ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana pernah ada yang gua siapin. Hidup aku mengalir kok," tuturnya.
"Kalau ini santai-santai aja bos," lanjut Ruhut lalu masuk ke ruang sidang.
Ruhut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR. Ia dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik dalam akun Twitter-nya.
Pelapor yang sama sebelumnya juga sempat melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri dan menyampaikan tembusannya ke MKD. Ruhut pun sempat mendapat sanksi ringan terkait pelaporan kasus 'Hak Asasi Monyet'. (elz/imk)











































