Penuhi Panggilan MKD, Ruhut Diperiksa Terkait Cuitan di Twitter

Penuhi Panggilan MKD, Ruhut Diperiksa Terkait Cuitan di Twitter

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 14:59 WIB
Penuhi Panggilan MKD, Ruhut Diperiksa Terkait Cuitan di Twitter
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ruhut Sitompul memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Anggota Komisi III DPR itu diperiksa terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Pemeriksaan Ruhut merupakan tindaklanjut atas laporan Achmad Supyadi. Politisi Partai Demokrat itu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait postingannya di Twitter.

"Biasa aja, enggak ada masalah bos," ungkap Ruhut sesaat sebelum memasuki ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruhut pun mengaku tidak membawa persiapan apapun dalam pemeriksaan. Ini adalah kali kedua Ruhut berurusan dengan MKD.

"Mana pernah ada yang gua siapin. Hidup aku mengalir kok," tuturnya.

"Kalau ini santai-santai aja bos," lanjut Ruhut lalu masuk ke ruang sidang.

Ruhut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR. Ia dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik dalam akun Twitter-nya.

Pelapor yang sama sebelumnya juga sempat melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri dan menyampaikan tembusannya ke MKD. Ruhut pun sempat mendapat sanksi ringan terkait pelaporan kasus 'Hak Asasi Monyet'. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads