Jenguk ke Rutan, Poppy Dharsono Beri Dukungan Moral untuk Siti Fadilah

Jenguk ke Rutan, Poppy Dharsono Beri Dukungan Moral untuk Siti Fadilah

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 14:26 WIB
Foto: Desainer Poppy Dharsono Jenguk Sito Fadilah Supari (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Mantan Menkes Siti Fadilah Supari ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu. Pengusaha dan desainer Poppy Dharsono menjenguk Siti.

Poppy datang bersama asistennya dengan menumpang mobil BMW Hitam sekitar pukul 13.00 WIB di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2016). Dia mengenakan atasan dan celana panjang coklat.

Poppy mengatakan, kedatangannya ke Rutan Pondok Bambu untuk memberikan semangat pada Siti. Dia sudah berteman baik dengan Siti selama 3 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya Beliau ditahan jika sudah ada putusan peradilan. Itu saja sih memberi mental support biar Ibu Siti Fadilah memiliki mental yang kuat menghadapi semua cobaan yang dialaminya," ujar Poppy yang memakai kacamata hitam ini.
 Jenguk ke Rutan, Poppy Dharsono Beri Dukungan Moral untuk Siti FadilahFoto: Desainer Poppy Dharsono Jenguk Sito Fadilah Supari (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Poppy menyebut kasus yang menjerat Siti menggangu pikiran Siti. Menurut Poppy, Siti merupakan pribadi yang sederhana.

"Yang sebenarnya dia itu aset, harusnya diberi penghargaan," ucap Poppy.

Poppy tidak mengetahui apakah Siti bersalah atau tidak. Namun yang dia tahu, Siti telah berjuang banyak untuk Indonesia dalam bidang kesehatan.

"Sekarang Beliau ditahan. Menurut saya belum jelas kesalahannya. Kami dari temannya memohon keadilan. Banyak korupsi-korupsi yang lebih besar tidak dijalankan," tutur dia.

Poppy menilai kasus yang menjerat Siti sangat diskriminatif. Beberapa kasus bahkan tidak tersentuh oleh hukum.

"Misal soal BLBI yang sampai hari ini tidak pernah diteliti dengan baik itukan jadi sangat tidak adil," ungkapnya.
 Jenguk ke Rutan, Poppy Dharsono Beri Dukungan Moral untuk Siti FadilahFoto: Desainer Poppy Dharsono Jenguk Sito Fadilah Supari (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Siti ditahan KPK di rutan Pondok Bambu Jaktim pada Senin (24/10) lalu. Penahanan ini dilakukan setelah Siti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen kesehatan dari Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Siti ditetapkan sebagai tersangka 2 tahun lalu.

Pengacara Siti, Kholidin Achmad mengatakan kliennya tersebut shock dengan proses penahanan itu. Bahkan Siti tidak bisa tidur di tahanan.

"Ya, karena di dalam harus tidur berapat-rapat. Ya, keluarga kasihan jadi harus bawa kasur lipat. Ibu mengeluhkan sakit. Tetapi yang terutama karena kotor, sehingga sholat aja susah," papar Kholidin.

Namun KPK menyebut penahanan Siti sudah sesuai prosedur.

Baca juga: KPK Tegaskan Penahanan Eks Menkes Siti Fadilah Sesuai Prosedur (nwy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads