"Setelah meninggalnya Mirna, ada catatan kronologi seolah untuk hadapi proses hukumnya sendiri," ujar hakim Partahi di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Partahi mengatakan, catatan itu diketik Jessica di iPhone 5 miliknya. Namun catatan itu sempat dihapus oleh Jessica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan itu, Jessica menulis kegiatannya mulai dari makan pagi hingga malam hari di RS Abdi Waluyo.
"Terdakwa juga menghapus foto ketika ada di bar Olivier," ucapnya.
(kff/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini