Hakim: Setelah Mirna Tewas Jessica Bikin Catatan Kronologi Peristiwa

Sidang Vonis Jessica

Hakim: Setelah Mirna Tewas Jessica Bikin Catatan Kronologi Peristiwa

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 14:26 WIB
Jessica/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, diketahui pernah menulis catatan kronologis pasca tewasnya Mirna. Hal itu diungkapkan hakim Partahi Hutapea, saat membacakan pertimbangan vonis Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Setelah meninggalnya Mirna, ada catatan kronologi seolah untuk hadapi proses hukumnya sendiri," ujar hakim Partahi di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Partahi mengatakan, catatan itu diketik Jessica di iPhone 5 miliknya. Namun catatan itu sempat dihapus oleh Jessica.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun dari barang bukti handphone terdawka yaitu iPhone 5 silver ditemukan data-data notes yang telah dihapus pada handphone terdakwa yang dibuat pada 11 januari pukul 03.32 AM yang berisi kronologi peristiwa 6 Januari," ucapnya.

Dalam catatan itu, Jessica menulis kegiatannya mulai dari makan pagi hingga malam hari di RS Abdi Waluyo.

"Terdakwa juga menghapus foto ketika ada di bar Olivier," ucapnya.



(kff/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads