"Iya, semua harus izin saya. Kalau menyangkut ada mengganti staf, mau mengubah kebijakan harus izin saya. Karena itu adalah tanggung jawab saya sebagai Mendagri. Plt itu kan tidak boleh seenaknya. Dia harus melaksanakan program kerja yang sudah dipersiapkan antara gubernur lama dengan dengan DPRD, baik Banten, DKI maupun semuanya," kata Tjahjo di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Izin darinya tersebut, lanjut Tjahjo berlaku untuk semua kebijakan. Termasuk terkait dengan APBD. "Sama juga. Kalau memang ada perubahan (APBD) harus dibahas kembali dengan DPRD dan harus seizin saya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kalau DKI itu skala prioritas membenahi Kali Krukut, dan kemudian membenahi masalah banjir dan macet itu harus skala prioritas. Enggak boleh dikurangi, enggak boleh mengurangi program, karena walaupun anggarannya dipotong, ditunda, tetapi yang namanya menyangkut infrastruktur, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, tidak boleh dikurangi, tidak boleh digeser," papar Tjahjo.
"Kami buat (aturan untuk Plt) rinci supaya tugas Plt-nya firm sebagai aturan, enggak boleh neko-neko. Enggak boleh bargaining apa-apa, tapi harus kita bahas bersama-sama dengan Forkopimda," tambahnya.
Tjahjo juga mengatakan, untuk hari ini dia akan melantik beberapa Plt lagi. Yakni, Bangka Belitung, Gorontalo dan Aceh.
"Bangka Belitung kami ambil Pak Sekjen kami, dekat dan tidak begitu banyak daerahnya. Kemudian Gorontalo Dirjen Dukcapil kami Pak Sudan, kemudian Aceh Sudarmo, Dirjen Polpum kami. Saya kira nanti siang. Kemudian nanti akhir Desember, karena masa jabatan gubernur yang sudah di periode di Papua Barat dan di Sulawesi Barat selesai, nanti akan dilantik pada akhir Desember setelah dua pejabat itu selesai," katanya.
(rjo/miq)











































