Selain Dahlan, Pegawai BPN dan 4 Eks Pengurus PT PWU juga Diperiksa

Selain Dahlan, Pegawai BPN dan 4 Eks Pengurus PT PWU juga Diperiksa

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 12:50 WIB
Dahlan Iskan/Foto: Lamhot Aritonang
Surabaya - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga memeriksa 6 orang saksi selain Dahlan Iskan dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).

Mereka yang diperiksa, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri, Jasmito Subagyo dan pegawai BPN Tulungagung Turkan. Empat orang saksi lainnya mantan pengurus PT PWU, Handoyo Kuncoro, Samsudin, Makhfudz dan Emmy Krisnawati.

"Dari BPN diperiksa seputar status lahan," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Romy, saksi dari mantan pengurus PT PWU akan diperiksa seputar proses pelepasan aset PT PWU saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU. "Dua saksi mantan pengurus menjabat sebagai bendahara dan bagian keuangan saat itu," imbuh Romy.

Dua saksi dari BPN sebelumnya sudah dimintai keterangan pada Selasa (25/10). Sedangkan 4 mantan pengurus PT PWU juga sudah dimintai keterangan pada Rabu (26/10).

Sedangkan Dahlan menjalani pemeriksaan kelima kalinya pasca Kejati menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka. (ze/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads