Mereka yang diperiksa, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri, Jasmito Subagyo dan pegawai BPN Tulungagung Turkan. Empat orang saksi lainnya mantan pengurus PT PWU, Handoyo Kuncoro, Samsudin, Makhfudz dan Emmy Krisnawati.
"Dari BPN diperiksa seputar status lahan," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua saksi dari BPN sebelumnya sudah dimintai keterangan pada Selasa (25/10). Sedangkan 4 mantan pengurus PT PWU juga sudah dimintai keterangan pada Rabu (26/10).
Sedangkan Dahlan menjalani pemeriksaan kelima kalinya pasca Kejati menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka. (ze/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini