Farouk terlihat menyapa beberapa pengunjung yang hadir di persidangan termasuk istri Irman Gusman, Liestyana Gusman dan putri sulung Irman Gusman, Irviandari Alestya Gusman.
Anggota DPD RI dari wilayah Nusa Tenggara Barat ini mengatakan bahwa kedatangannya pada sidang praperadilan tersebut atas nama pribadi dan sebagai bentuk dukungan bagi keluarga Irman.
"Saya datang atas nama pribadi, tentunya saya simpati dengan teman saya sekaligus keluarganya. Karena pertemanan itu tidak bisa ditinggal begitu saja," ujar Farouk saat tiba di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Farouk mengatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk simpati seorang teman terhadap Irman Gusman dan keluarganya. Dia juga berharap proses permohonan praperadilan bisa bejalan lancar dan hakim praperadilan bisa memutuskan dengan keputusan yang seadil-adilnya.
"Semoga proses ini berjalan seadil-adilnya," tutupnya.
Farouk mengikuti jalannya persidangan dengan serius. Dalam sidang hari ini Irman dijadwalkan hadir namun dibatalkan karena masalah administrasi surat penetapan yang belum diterima oleh KPK.
Selanjutnya, kuasa hukum Irman Gusman akan menghadirkan beberapa saksi fakta hari ini antara lain istri Irman Gusman, ajudan dan petugas keamanan. (rvk/rvk)











































