Paripurna Bahas Revisi UU ITE, 358 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna Bahas Revisi UU ITE, 358 Anggota DPR Tak Hadir

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 11:24 WIB
Paripurna Bahas Revisi UU ITE, 358 Anggota DPR Tak Hadir
Foto: Elza Astari R/detikcom
Jakarta - DPR siang ini menggelar sidang paripurna dengan agenda rapat mengesahkan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta RUU tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dari absensi, ada 358 dari total 558 anggota dewan yang tak hadir dalam paripurna ini.

Saat bel tanda rapat paripurna dimulai di ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016) ada 200 anggota DPR yang meneken absen di ruang rapat paripurna. Sementara itu ada 99 anggota dewan yang izin yang tetap dihitung kuorum.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto didampingi pimpinan DPR lainnya yaitu Taufik Kurniawan. Setelah bel berbunyi pada pukul 10.55 WIB, beberapa anggota dewan lain berdatangan sehingga absen bertambah. Meski demikian, bangku kosong masih jadi pemandangan yang mendominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR Ade Komarudin tak tampak dalam rapat paripurna ini. Demikian pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Dari wakil pemerintah, Menkum HAM Yasonna Laoly terlihat hadir.

Rencananya hari ini juga akan dilakukan pengesahan Revisi UU perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta menerima susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Berikut daftar hadir anggota per fraksi saat bel paripurna dibunyikan:

F-PDIP: 45
F-Golkar: 30
F-Gerindra: 20
F-PD: 28
F-PAN: 15
F-PKB: 20
F-PKS: 10
F-PPP: 15
F-Nasdem: 10
F-Hanura: 7

Izin: 99

Total: 299

(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads