Pantauan di PN Jakarta Pusat ruang sidang Koesoema Atmadja, Kamis (27/10/2016), sejumlah kerabat Wayan Mirna Salihin juga telah berada di dalam ruang sidang. Mereka duduk di barisan tengah, berbaur dengan para pengunjung lainnya. Mereka rata-rata mengenakan pakaian berwarna putih.
Kerabat Mirna ini tampak saling berbincang hangat. Tak ada raut kesedihan di wajah para kerabat Mirna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda sidang akan segera dimulai. Kursi JPU, kuasa hukum maupun hakim masih kosong.
Jessica dituntut 20 tahun penjara karena diyakini melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya meyakini Jessica menaruh racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tapi Jessica dalam pembelaannya, membantah. (kff/fdn)