Jessica Wongso Tiba PN Jakpus untuk Hadapi Sidang Pembacaan Vonis

Jessica Wongso Tiba PN Jakpus untuk Hadapi Sidang Pembacaan Vonis

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 09:22 WIB
Jessica saat pembacan pledoi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan vonis.

Mobil tahanan yang membawa Jessica tiba di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, pukul 09.15 WIB, Kamis (27/10/2016).

Mobil berwarna hijau dengan nopol B 1723 QK ini langsung masuk ke rutan pengadilan yang ada di lantai basement. Jessica tak sempat diberi kesempatan untuk berbicara ke para media yang sudah menunggu di halaman pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Jessica Kumala Wongso menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia tidak akan terima apabila nantinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman.

"Jadi dia mengatakan bahwa intinya dia yakin betul dia harus dibebaskan, bahkan satu hari pun dia dihukum dia akan banding, dia akan tidak terima," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan, saat dihubungi detikcom, Rabu (26/10/2016) malam.

Sidang pembacaan vonis diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, penuntut umum telah membacakan tuntutannya agar majelis hakim menghukum Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun penjara. (kff/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads