Kehebohan di Sidang Jessica: Roy Suryo Diusir hingga Kontroversi 'Sel Mewah'

Kehebohan di Sidang Jessica: Roy Suryo Diusir hingga Kontroversi 'Sel Mewah'

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 09:15 WIB
Kehebohan di Sidang Jessica: Roy Suryo Diusir hingga Kontroversi Sel Mewah
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - 'Drama' sidang Jessica Kumala Wongso juga diwarnai kejadian-kejadian yang bikin heboh. Aksi Roy Suryo menunjuk-nunjuk hakim hingga foto ruang tahanan Jessica yang melahirkan kontroversi.

Peristiwa yang menghebohkan salah satunya pernah terjadi saat eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo memprotes hakim, lalu menunjuk-nunjuk hakim. Politisi Partai Demokrat itu akhirnya diminta meninggalkan ruang sidang.

Tidak hanya itu, kehadiran saksi ahli Jessica Wongso, Prof Beng Beng Ong, juga menarik perhatian publik. Ahli Patologi dari Queensland University di Australia ini akhirnya dideportasi karena menyalahgunakan visa kunjungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa heboh lainnya yakni dipamerkannya ruang sel tahanan Jessica yang mewah oleh jaksa penuntut umum (JPU). Foto-foto ini menuai kontroversi panas. Jaksa dan kuasa hukum Jessica beradu argumen. Namun, polisi memastikan ruangan itu tempat konsultasi psikologi bukan sel tahanan.

Peristiwa menegangkan juga sempat terjadi di persidangan. Saat itu, proyektor Ketua JPU Ardito Muwardi tiba-tiba mengeluarkan asap pekat. Pengunjung sontak panik hingga sidang pun diskors.

Berikut 4 kehebohan di sidang Jessica:


Roy Suryo Tunjuk-tunjuk Hakim

Foto: Roy Suryo di Sidang Jessica/ Rina detikcom
Roy datang bersama M Nuh, saksi ahli IT digital forensik dari Mabes Polri yang pernah dihadirkan jaksa. Kehadiran M Nuh untuk memperlihatkan tayangan CCTV. Namun hakim Kisworo menolak kehadiran M Nuh untuk dikonfrontir dengan ahli IT digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dari kubu Jessica Wongso.

Melihat ucapan hakim, M Nuh keberatan. "Saya sebagai scientific keberatan Yang Mulia. Tolong dicatat Yang Mulia," kata Nuh.

Kemudian Roy Suryo tidak terima dengan keputusan hakim. Roy berdiri menunjuk-nunjuk hakim.

"Dia bohong, dia bohong! Terima kasih Yang Mulia," kata Roy sambil menunjuk hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (15/9/2016).

Tindakan Roy Suryo membuat heboh pengunjung sidang. "Saudara Roy Suryo kenapa tunjuk-tunjuk hakim," kata pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

Pengunjung sidang lalu heboh dengan meneriaki Roy Suryo.

"Ngapain lo berdiri!"

"Roy Suryo kamu menghancurkan peradilan!"

Namun tidak lama kemudian Roy Suryo yang mengaku bersahabat dengan ayahanda Mirna, Darmawan Salihin, itu keluar dari ruang sidang didampingi beberapa personel dari pengamanan sidang.

Prof Ong Dideportasi

Foto: Agung Pambudhy
Pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mendeportasi ahli Patologi dari Queensland University, Prof Beng Beng Ong. Dia dihadirkan sebagai ahli yang diajukan tim penasihat hukum Jessica Wongso yang dipimpin Otto Hasibuan.

Prof Ong dideportasi pada Rabu 7 September pagi. Prof Ong juga ditangkal masuk Indonesia selama 6 bulan karena terbukti menyalahgunakan visa kunjungan saat berada di Jakarta.

"Yang bersangkutan akan dideportasi plus cekal (dilarang masuk Indonesia) selama enam bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakpus, Tato Juliadin Hidayawan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Klas I, Jl Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Prof Ong dicegah pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Singapura sebelum ke Australia pada pukul 04.00 WIB pagi tadi. Dia menyalahgunakan visa kunjungan karena menghadiri sidang Jessica Kumala Wongso dan memberi keterangan sebagai ahli.

"OBB (Prof Ong) menggunakan menggunakan BVK (bebas visa kunjungan), tapi menjadi saksi ahli. Kegiatan tidak sesuai dengan saksi ahli. Kalau begitu harusnya ya (menggunakan) vitas (visa tinggal sementara)," ujar Tato.

Kontroversi 'Sel Mewah' Jessica

Foto: Nathania Riris Michico/detikcom
Jessica Wongso menangis tersedu saat menceritakan nasibnya mendekam di sel kotor dan gelap. Namun, jaksa penuntut umum punya versi berbeda dengan menunjukkan foto-foto sel mewah Jessica Wongso.

Kontroversi ruang tahanan mewah Jessica Wongso ini mencuat dalam sidang beragendakan pembacaan tanggapan jaksa atas pledoi (replik) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.

Jaksa menilai Jessica Wongso memerankan aksi teatrikal dengan mengungkapkan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta. JPU bahkan memamerkan foto-foto ruangan di Polda Metro yang disebut ruang tahanan Jessica.

Dalam foto tersebut, Jessica sedang duduk di sebuah sofa dengan ada meja dan TV di dekatnya. Di foto lainnya, Jessica tampak duduk di sebuah kursi dan tengah diperiksa penyidik.

Perdebatan sel Jessica Wongso bertambah sengit. Jaksa lalu meluruskan pihaknya tidak pernah menayangkan foto Jessica di ruang tahanan. Foto yang dipamerkan kemarin dalam sidang replik adalah foto ruang konseling Jessica.

"Itu kemarin kita mau kasih lihat foto sel nya, tapi satu per satu. Nah baru kita tampilkan halaman 1, si pengacara Jessica sudah prote. Memang itu bukan ruang tahanan itu ruang konseling, pengacaranya saja melintir," ungkap jaksa Sugih.

Tentang kontroversi sengit ini, Polda Metro Jaya mengatakan Jessica Wongso mendapatkan fasilitas yang sama seperti tahanan lainnya. Sel Jessica Wongso dipastikan nyaman, bersih dan tidak ada tikus yang mengganggu.

Proyektor Terbakar

Foto: Rachman Haryanto
Proyektor di hadapan Ketua JPU Ardito Muwardi tiba-tiba mengeluarkan asap pekat. Kejadian ini membuat pengunjung di sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso panik bukan kepalang.

"Tolong segera cabut kabelnya," kata Ardito kepada seorang petugas sebelum sidang digelar di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Ardito saat itu sedang mempersiapkan diri menjalani sidang.

Menyaksikan kejadian itu, pengunjung ikutan panik. Ruang sidang Jessica Wongso menjadi riuh. Proyektor yang berasap itu akhirnya dibawa keluar oleh petugas. Aroma asap masih tercium di dalam ruang sidang. Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB ini akhirnya ditunda sejenak.

Hakim kemudian memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB. Persidangan dimulai dengan kesaksian dari Ahli Toksikologi dari UI Budiawan.
Halaman 2 dari 5
(aan/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads