Detik-detik Jessica Wongso Menanti Nasib di Ujung Palu Hakim

Detik-detik Jessica Wongso Menanti Nasib di Ujung Palu Hakim

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 07:58 WIB
Detik-detik Jessica Wongso Menanti Nasib di Ujung Palu Hakim
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sambil menyantap mie ayam, Jessica Kumala Wongso menyatakan keyakinannya kepada kuasa hukumnya dalam menghadapi vonis kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica tidak rela sehari pun dijebloskan ke bui.

Demikian cerita yang disampaikan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan usai menjenguk Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa 25 Oktober 2016.

Otto dan keluarga datang untuk memberikan support bagi Jessica Wongso menjelang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Oktober 2016 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada raut kekhawatiran dan kegalauan yang menyergap Jessica Wongso. "Sedikit pun tidak galau, dia ketawa karena yakin," ujar Otto.

Jessica Wongso telah berulang kali menegaskan dirinya tidak pernah menaruh racun di kopi Mirna pada 6 Januari 2016 silam. Dia juga optimistis lolos dari hukuman. Sebab, fakta persidangan yang keluar selama ini tidak dapat menujukan sisa zat sianida pada tubuh Mirna.

Perempuan lulusan desain grafis di Billyblue College, Sidney, Ausie, ini berharap majelis hakim yang diketuai Kisworo memutuskan perkara seadil-adilnya.

Namun bila takdir berkata lain, Jessica Wongso tetap yakin dirinya bukan seorang pembunuh. "Satu hari pun saya tidak rela dihukum. Berarti saya jadi pembunuh dong, saya bukan pembunuh," tutup Otto meniru perkataan Jessica.

Kuasa hukum Jessica Wongso juga telah menyiapkan upaya perlawanan hukum apabila kliennya dijatuhi vonis.

Berikut kisah Jessica Wongso:

Jessica Sambut Vonis dengan Tawa

Foto: Agung Pambudhy
Pengacara dan keluarga membesuk Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia pun merasa yakin bahwa hakim akan memutus perkaranya dengan vonis bebas.

Imelda Wongso ibunda Jessica beserta saudara dan Pengacaranya Otto Hasibuan mendatangi Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur. Tidak ada rasa takut atau kekhawatiran Jessica jelang vonis nanti.

"Sedikit pun tidak galau, dia ketawa karena yakin," ujar Otto di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Diceritakan Otto, dirinya bersama Jessica menikmati makan mie. Dia pun sempat menanyakan keyakinan klient jelang putusan hakim.

"Bagaimana Jes, ke depanmu? Dia jawab 'yakin, saya yakin tidak bersalah. Wah yakin sekali kamu Jes ? 'Ya begitu keyakinan saya'. Ya, kalau begitu keyakinan saya juga begitu," ucap Otto meniru percakapan dengan Jessica.

Otto mengatakan selama bertemu di dalam Jessica bersikap biasa. Bahkan, klientnya itu tidak menujukan sikap takut ataupun khawatir.

"Ya biasa aja karena yakin, kalau Budha yakin mengalahkan segala-galanya, kalau dia ragu pasti dia akan bilang 'om bagaimana saya' tetapi tidak tanya-tanya bagaimana ke saya," paparnya.

'Saya Bukan Pembunuh'

Foto: Agung Pambudhy
Raut kekecewaan Jessica keluar kata Otto ketika dia menanyakan perihal terburuk dari putusan hakim. Jessica pun menegaskan dirinya tidak rela dihukum sehari pun oleh hakim.

"Satu hari pun saya tidak rela dihukum. Berarti saya jadi pembunuh dong, saya bukan pembunuh," kata Otto meniru perkataan Jessica di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Keteguhan yang sama itu sebelumnya diungkap Jessica saat pembacaan duplik. Jessica tetap optimis dapat bebas dari hukuman penjara.

"Saya optimis untuk bebas, saya tetap teguh pada pendirian saya," ucap Jessica.

Jessica yakin bebas karena dia tidak menaruh racun di kopi Mirna. Dia mengatakan, dirinya difitnah padahal tidak ada bukti yang menyatakan dia menaruh racun. "Saya teguh pada pendirian saya kalau saya tidak pernah menaruh racun," ucapnya.

Bila Divonis, Siap Banding

Foto: Agung Pambudhy
Jessica Wongso dan kuasa hukumnya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi putusan terburuk dari majelis hakim.

"Kami banding," kata Otto saat ditanya upaya mereka bila hakim tetap memutus bersalah Jessica usai menjenguk kliennya di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).

Otto berharap apapun putusan itu dapat membawa perubahan lebih baik bagi penegakan hukum.

"Jadi ini ujian bagi hakim. Saya tahu tidak mudah untuk hakim. Tetapi mudah-mudahan dengan putusan hakim baik, ini jadi reformasi penegakan hukum dan birokrasi hukum," ujar Otto.

Dikatakan Otto, dirinya tidak tahu bagaimana nanti hakim menimbang dan memutus perkara kliennya. Sebab fakta persidangan yang keluar selama ini tidak dapat menujukan sisa zat sianida pada tubuh Mirna.

"Sangat simpelkan. Ini pembunuhan berencana dengan sianida, kalau pembunuhan berencana dengan sianida di dalam tubuh pasti ada sianida. Ini ternyata tidak ada," bebernya.
Halaman 2 dari 4
(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads