Mantan Waka MK: Dari Saya Mahasiswa, Pelayanan Kelurahan Enggak Berubah

Mantan Waka MK: Dari Saya Mahasiswa, Pelayanan Kelurahan Enggak Berubah

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 27 Okt 2016 04:05 WIB
Mantan Waka MK: Dari Saya Mahasiswa, Pelayanan Kelurahan Enggak Berubah
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono (Foto: Andi Saputra/detikcom)
Bogor - Paket reformasi hukum yang digelontorkan Presiden Joko Widodo disambut banyak pihak. Paket pertama yaitu pemberantasan pungli dan meningkatkan layanan publik. Tapi Jokowi diminta paket itu dilakukan dengan sungguh-sungguh hingga ke lapisan paling bawah.

"Sejak saya dari mahasiswa hingga hari ini, pelayanan kelurahan enggak ada perubahan," kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono.

Hal itu disampaikan dalam focus group discussion 'Penyusunan Program dan Strategi Reformasi Regulasi dalam Rangka Memperkuat Substansi dan Operasionalisasi UU Nomor 12 Tahun 2011' yang digelar di Hotel Rancamaya, Bogor, Rabu (26/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Prof Dr Barda Nawawi, Bagir Manan, Prof Sunaryati Hartono, Prof Hibnu Nugroho, Prof Herowati Poesoko, Prof Widodo Ekatjahjana, Dr Susi Dwi Harijanti, Dr Asep Rahmat Fajar, Prof Dr Benny Riyanto, Prof Budiman Ginting, Prof Enny Nurbaningsih, Dr Triana Ohoiwutun, Dr Yenti Garnasih dan Prof Yohanes Usfunan. Adapun dari pemerintah hadir Menkum HAM Yasonna Laoly yang memimpin langsung FGD dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Harjono mengaku mengetahui hal itu karena kerap mengurus administrasi kependudukan dan layanan pemerintah lainnya secara langsung, tidak melalui calo. Dari urusan KTP hingga membayar pajak mobil. Permasalahan yang sama adalah layanan birokrasi yang diwarnai pungli.

"Ini masalah birokrasi. Saya rajin ke kelurahan agar saya mengetahui yang ada di lapangan," ujar hakim konstitusi 2003-2013 itu.

Oleh sebab itu, paket reformasi hukum harus menyeluruh yaitu politik hukum nasional harus dirumuskan secara detail. Dalam hal itu, Kemenkum HAM harus menjadi komandan reformasi hukum di Indonesia.

"Kemenkum HAM dan Kemendagri harus menjadi benteng dari sistem hukum ketatanegaraan kita," cetus Harjono.

Ia meminta pemerintah membedakan antara hukum dan regulasi. Hukum bicara keadilan sedangkan regulasi bicara efisiensi dan tepat sasaran.

"Saat ini penanganan hukum sangat sektoral, harusnya Kemenkum HAM menjadi think tank, harus tersentralisir," pungkas Harjono. (asp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads