Peristiwa itu terjadi di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (26/10/2016) sekitar pukul 11.30 WITA. Petugas bandara saat itu hendak memeriksa salah satu bagasi calon penumpang jenis travel bags hard case warna coklat tua.
"Pada saat pemeriksaan X-Ray dan dari pencitraan mesin X-Ray di dalamnya terdapat dangerous good berupa amunisi atau peluru," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto dalam keterangannya, Rabu (26/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik barang Dangerous Good dibawa ke Kantor Polsek KP3U kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Agus, Vasudevan mengaku kepada penyidik bahwa dia gemar berburu seperti rusa dan babi di hutan daerah Klungkung sejak 6 tahun lalu sehingga tidak mengetahui ada peluru sisa di dalam tasnya.
"Yang bersangkutan sampai saat ini masih didalami KP3U Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan akan diserahkan ke Polresta Denpasar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Agus menambahkan, Vasudevan merupakan calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH-714 yang akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. (idh/dhn)