Hindari Kongkalikong Farmasi dan Dokter, KPK: Pembayaran Harus Lewat IDI

Hindari Kongkalikong Farmasi dan Dokter, KPK: Pembayaran Harus Lewat IDI

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 21:40 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif/Foto: Agung Pambudhy
Yogyakarta - KPK mengendus kongkalikong pabrik farmasi dan oknum dokter di Palembang. Mencegah penyimpangan serupa, KPK memberikan rekomendasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Karena itu rekomendasi KPK, ada uang diberikan bukan ke orang per orang dokter. Tapi ke IDI, sebagai organisasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada wartawan usai menghadiri acara penutupan Anticorruption Summit (ACS) 2016 di Hotel Sahid Rich, Jalan Magelang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (26/10/2016).

Melalui laporan PPATK, KPK menyampaikan ada uang sebesar Rp 600 miliar yang diberikan pabrik farmasi kepada oknum dokter di Palembang. Namun Syarif menegaskan, praktik yang sama banyak terjadi di daerah lain dan sudah terjadi sejak lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia tak menyebutkan industri obat apa yang dimaksud.

"Palembang hanya contoh. Banyak lagi yang lebih besar. Palembang itu industri kecil," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, praktik ini menyebabkan 40 persen biaya layanan kesehatan habis untuk belanja obat.

"Sedangkan di negara lain, (belanja obat) hanya 15 persen," ujar Agus dalam pembukaan ACS 2016 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (25/10). (sip/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads