Polisi Buru Harta Karun Taat Pribadi di Rumah Ketiga Istrinya

Polisi Buru Harta Karun Taat Pribadi di Rumah Ketiga Istrinya

M Rofiq - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 19:21 WIB
Polisi Buru Harta Karun Taat Pribadi di Rumah Ketiga Istrinya
Foto: Garis polisi di rumah istri Dimas Kanjeng/ Rofiq detikcom
Probolinggo - Teka-teki keberadaan harta karun Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hingga kini menjadi misteri. Penggeledahan yang dilakukan dua kali oleh Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo hanya menemukan uang tunai sebanyak Rp 88 juta. Diduga harta karun Taat masih tersisa dirumah para istrinya, dan terus diburu polisi.

Dalam penggeledahan di 24 titik beberapa hari lalu itu, hanya mengamankan 1 motor Harley Davidson, 8 unit mobil berbagai merek, tanah, sawah, tambak, rumah serta dua rumah milik dua istri mudanya, Laila dan Mafeni.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapati bunker volume ukuran 2x2 meter dengan ke dalam 1 meter, dekat rumah Laila, yakni rumah dalam keadaan kosong.

Polisi juga mendapati bunker di rumah istri ketiga Taat Pribadi dan di rumah Taat Pribadi yang berada di dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, dan lagi-lagi isi bunker dalam kondisi kosong.

Jumlah bunker yang ditemukan polisi berjumlah 3 bunker dan ukurannya tak begitu besar. Diperkirakan uang yang berada di dalam bunker berisi miliaran Rupiah dan sudah dipindahkan sebelum terendus polisi.

Tim Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Probolinggo, terus memburu uang Rupiah dan asing yang berada di 3 bunker, di temukan petugas sudah tidak berisi uang sedikitpun.

Menurut AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, pihaknya masih terus memburu isi 3 bunker yang ditemukan. Dugaannya uang sudah dipindahkan sebelum penggerebekan.

"Masalah bunker saat ini masih penyelidikan, bunker ada 3 titik dan kita masih memvalidkan informasi dan keterangan yang benar, sehingga tidak menjadikan sebuah misteri. Untuk bunker kosong kita masih meneliti secara intens isi bunker tersebut,"jelas AKBP Arman.

Di Polres Probolinggo sendiri sudah ada 18 pelapor terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Taat Pribadi. (rvk/rvk)


Berita Terkait