"Kita mengamankan dua mandor buruh berinisial HN dan BSW pada Senin kemarin. Penangkapan dilakukan karena diduga mereka berdua melakukan manipulasi data atas proses bongkar muat barang serta melakukan pungli selama dwellling time," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).
Barung menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua orang mandor tersebut ialah mengurangi jumlah buruh bongkar muat yang dipekerjakan. Padahal biaya telah dibayar penuh oleh perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal setiap harinya bisa ada empat sampai lima kapal yang masuk. Bayangkan kalau harus ngantre karena lambatnya proses bongkar muat," tambahnya.
Dari OTT itu, pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengamankan dokumen-dokumen dan uang yang diduga sebagai hasil pungli. Selain itu pihak kepolisian juga akan mendalami apakah ada pihak internal yang turut terlibat dalam kasus ini. (adf/try)











































