Sebelum Tewas, Tahanan Kasus Uang Palsu Sempat Derita Memar saat Ditangkap

Sebelum Tewas, Tahanan Kasus Uang Palsu Sempat Derita Memar saat Ditangkap

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 15:59 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Tahanan kasus uang palsu bernama Ano bin Aman meninggal dunia sesampainya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) Jakarta. Selidik punya selidik, Ano sempat mengalami luka memar saat ditangkap warga.

"Tersangka diserahkan oleh warga kepada Polsek Tanjung Duren dalam keadaan luka memar pada tanggal 16 Oktober karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (26/10/2016).

Peristiwa penyerahan Awi oleh warga ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat itu terjadi pada 16 Oktober. Meski terdapat memar-memar di tubuh Awi, namun pihak kepolisian berdasarkan rekomendasi dokter tetap memasukkan Awi ke sel tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dinyatakan bahwa tersangka dapat dilakukan penahanan sambil berobat jalan," kata Awi.

Ano resmi ditahan pada 17 Oktober 2016, hingga akhirnya petugas di sel tahanan menemukan Ano sakit pada 25 Oktober 2016, pagi hari. Kemudian Ano dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dinyatakan dokter di lokasi bahwa Ano meninggal dunia. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads