"Tersangka diserahkan oleh warga kepada Polsek Tanjung Duren dalam keadaan luka memar pada tanggal 16 Oktober karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (26/10/2016).
Peristiwa penyerahan Awi oleh warga ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat itu terjadi pada 16 Oktober. Meski terdapat memar-memar di tubuh Awi, namun pihak kepolisian berdasarkan rekomendasi dokter tetap memasukkan Awi ke sel tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ano resmi ditahan pada 17 Oktober 2016, hingga akhirnya petugas di sel tahanan menemukan Ano sakit pada 25 Oktober 2016, pagi hari. Kemudian Ano dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dinyatakan dokter di lokasi bahwa Ano meninggal dunia. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini