"Telah terjadi tahanan meninggal dunia, tersangka Ano bin Aman perkara uang palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, dalam keterangannya, Rabu (26/10/2016).
Tahanan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat itu meringkuk di sel kamar 5 sejak 17 Oktober 2016 kemarin. Namun pada 25 Oktober pukul 08.30 WIB, saksi bernama Aiptu Joko Priyatno dan petugas jaga tahanan bernama Aiptu Subasri mendapat informasi bahwa Ano dalam kondisi sakit. Pengecekan dilakukan, dan dipastikan Ano benar-benar sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ano sampai di RS Polri Kramat Jati pukul 10.30 WIB. Dokter di lokasi menerima Ano, namun selang beberapa waktu kemudian dokter mengabarkan berita duka.
"Dokter memberi tahu Pawas (Perwira Pengawas) Iptu Murdiyo bahwa tahanan atas nama Ano bin Aman dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya dibuatkan visum," kata Awi.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini